Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2018/PN Lbj 1.Stefanus Nagut
2.Maria Muna
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2018/PN Lbj
Tanggal Surat Senin, 14 Mei 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Stefanus Nagut
2Maria Muna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Memberi izin kepada para pemohon sebagai orangtua kandung untuk mengganti nama para pemohon dari GISELA MUGAL, lahir di Ranggu, pada tanggal 07 Mei 2001 menjadi GISELA NIHAL;
  3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan pergantian nama dari salah satu anggota keluarga pemohon tersebut dengan melampirkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat untuk dicatatkan pada register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak