| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 3/Pdt.G/2019/PN Lbj | PT PEDE BEACH PERMAI | HENDRIK CHANDRA | Pemberitahuan Putus Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Jan. 2019 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 3/Pdt.G/2019/PN Lbj | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 16 Jan. 2019 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum |
Sebelah Utara: berbatasan dengan tanah milik PT.Pede Beach Permai;---- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Hotel Bintang Flores;--------------- Sebelah Timur: berbatasan dengan Jalan Raya;------------------------------------- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Negara/Sepadan Pantai, adalah milik Penggugat yang merupakan satu kesatuan atau bagian dari obyek sengketa dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor. 15/G/2012/PTUN-KPG, tanggal 10 April 2013 yo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 105/B/2013/PT.TUN.SBY tanggal 21 Agustus 2013 yo Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 535 K/TUN/2013 tanggal 24 Februari 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap dan tanah obyek sengketa dalam Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor : 11/PDT.G/2012/PN.LBJ, tanggal 26 September 2013 yo Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 06/PDT/2014/PTK, tanggal 27 Maret 2014 jo Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 3068 K/PDT/2014, tanggal 31 Maret 2015 yang telah berkekuatan hukum tetap; ------------------------------------------------------
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
