Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2014/PN.LBJ MARSELINA HADIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Mar. 2014
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2014/PN.LBJ
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2014
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARSELINA HADIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Pemohon sebagai wali Ibu dari anak-anak Pemohon yang bernama :

- YOHANA LASTRIANI PAMPUNG, perempuan, lahir di Wae Mata, tanggal 04 Februari 1994 ;

- LEONARDA NOVITA PAMPUNG, perempuan, lahir di Wae Mata, tanggal 10 November 1997 ;

- STEFANI APRILA PAMPUNG, perempuan, lahir di Wae Mata, tanggal 24 April 2000 ;

- ALBERTO CANDRA GEOFARA, laki-laki, lahir di Wae Mata, tanggal 06 Juni 2005

3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah kering yang terletak di Lingko Rangkang, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, seluas 16.960 m2 (enam belas ribu sembilan ratus enam puluh meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 562/Desa Gorontalo, Surat Ukur tanggal 10 September 2008 Nomor : 25/GT/2008 ;

4. Menetapkan biaya menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak