| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1/PDT.G/2014/PN.LBJ | YUSUP MIN | 1.MUHAMAD HADRIN 2.HAJENANG, S.H. 3.SAMIHARSA 4.ABDUL RAHMAD 5.MAN ABDUL 6.MUSTAFA BIN ELO 7.PAULUS MAUN 8.ABURERA 9.BAHRUDIN 10.AHMAD SA ABA 11.AHMAD SAHUDIN 12.AHMAD BA'A 13.TAUFIK HIDAYAT 14.MERHUMI 15.SUPANDI 16.SAFERINUS SAFARUDIN 17.SUPARDIN 18.BIN ANDI 19.AHMAD HAMJA 20.SUNARTO 21.SAHAMI HARSA 22.AHMAD KASENG 23.HAMSA HARSA 24.HASMIN 25.MAWARDIN 26.JUNAIDIN 27.SADAM MUSAHAR 28.SAFRUDIN RAHIM 29.ARI TRISNO 30.IRWAN MULIADI 31.SARIFUDIN 32.HENDRIKUS DARNO 33.ABDUL SATU 34.ACO JAFAR 35.SUDIRMAN 36.WIRO BAHARI 37.ISMAIL HADIR 38.ABDUL KADIR 39.ABDUL SAHADU |
Pemberitahuan Putusan Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Jan. 2014 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 1/PDT.G/2014/PN.LBJ | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 27 Jan. 2014 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; 2. Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan (conservatoir beslag) atas tanah yang disengketakan ; 3. Menyatakan menurut hukum bahwa semua jenis surat-surat yang diajukan oleh Para Tergugat dinyatakan tidak sah dan harus batal demi hukum ; 4. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah sengketa yang terletak di Lengkong Wae Lemba, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan batas, luas dan ukuran yang telah tercantum pada point 6 dan point 7 posita gugatan Penggugat ; 5. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan mengerjakan serta membuat pembangunan rumah diatas tanah milik Penggugat merupakan perbuatan melawan hukum ; 6. Menghukum Para Tergugat atau pihak lain yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta bebas dari perikatan apapun dan bila perlu dalam pelaksanannya dibantu oleh alat negara atau Polisi ; 7. Mengukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara ini. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
