Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Lbj HUBERTUS ABIT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Lbj
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HUBERTUS ABIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permintaan Pemohon seluruhnya.
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama ayah kandung pada akta kelahiran anak Nomor: 4553/474.1/TL/2008; dengan penambahan nama Hubertus Abit.
3. Memperintahkan Pemohon untuk melaporkan penambahan  nama ayah kandung pada akte kelahiran Nomor: 4553/474.1/TL/2008 kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat untuk di catatkan dalam buku /register yang di peruntukkan untuk itu.
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak