Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Lbj 1.Patrisius Harsan
2.Maria Fatima Mecin Indriani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Lbj
Tanggal Surat Jumat, 26 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Patrisius Harsan
2Maria Fatima Mecin Indriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama Tarbula Nadin Harsan yang lahir di Ruteng pada tanggal 2 April 2024 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5310-LU-29042024-0001 tanggal 2 Juni 2026 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat merupakan anak sah dari Patrisius Harsan (Pemohon I) dan Maria Fatima Mecin Indriani (Pemohon II);
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah memperbaiki Akta kelahiran Anak Pemohon dengan nomor 5310-LU-29042024-0001, mengenai penambahan nama ayah diakta kelahiran semula tertulis Tarbula Nadin Harsan Anak Kesatu Perempuan dari Ibu Maria Fatima Mecin Indriani dirubah menjadi  Tarbula Nadin Harsan Anak Kesatu Perempuan dari Ayah Patrisius Harsan dan Ibu Maria Fatima Mecin Indriani
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi penetapan ini agar merubah/memperbaiki Akta kelahiran Nomor 5310-LU-29042024-0001, mengenai penambahan nama ayah Patrisius Harsan diakta kelahiran semula tertulis Tarbula Nadin Harsan Anak Kesatu Perempuan Dari Ibu Maria Fatima Mecin Indriani dirubah menjadi  Tarbula Nadin Harsan Anak Kesatu Perempuan dari Ayah Patrisius Harsan dan Ibu  Maria Fatima Mecin Indriani dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  5. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak