Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/PDT.P/2013/PN.LBJ DONATUS MANGGUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 203/PDT.P/2013/PN.LBJ
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2013
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DONATUS MANGGUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas ;
  2. Menyatakan bahwa anak yang bernama YULITA NAHUL, Lahir di Jao, tanggal 29 Agustus 2000, adalah anak kedelapan perempuan dari pasangan suami isteri DONATUS MANGGUT dan HENDRIKA DANGUNG ;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Labuan Bajo atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu agar mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat untuk dicatatkan dalam register yang telah disediakan untuk itu ;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak