Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/PDT.P/2014/PN.LBJ KORNELIA BIU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2014
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 1/PDT.P/2014/PN.LBJ
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2014
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KORNELIA BIU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Mencabut Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor : 205/Pdt.P/2013/PN.LBJ., tanggal 13 September 2013 ;
  3. Menetapkan Pemohon yang bernama KORNELIA BIU sebagai wali dari seorang anak yang bernama ANGELA ASTRI CAHYANI, Lahir di Amba, tanggal 28 Maret 2009, anak kesatu perempuan dari pasangan suami isteri KOSMAS JALA dan KORNELIA BIU, untuk mewakili kepentingan hukum dari anak tersebut baik didalam maupun diluar pengadilan ;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak