Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
14/Pid.B/2019/PN Lbj Iwan Gustiawan, SH. JONI IRAWAN Alias JONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Menyebabkan Mati atau Luka-Luka karena Kealpaan
Nomor Perkara 14/Pid.B/2019/PN Lbj
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 27 Mar. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-237/P.3.24/Epp.2/10/2019
Penuntut Umum
NoNama
1Iwan Gustiawan, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JONI IRAWAN Alias JONI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa JONI IRAWAN Alias JONI pada hari Selasa tanggal 1 Januari 2019 sekitar  pukul 03.20 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2019, bertempat di Jalan Gabriel Gampur, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, “yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------

 

---------Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal terdakwa mengedarai kendaraan bermotor jenis mobil TOYOTA KIJANG INNOVA E (TGN 40R- GKII RKD10)  warna abu-abu metalik 

Pihak Dipublikasikan Ya