Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G/2026/PN Lbj 1.ANTONIUS HANTAM
2.YULIANA HALIJA
1.SILVESTER IRVAN NDAY
2.DANIEL BULU NGONGO
3.JULIUS UMBU ZOGARA
4.SANIASA HASAN ABU
5.SAINI KAYUS
6.HASING
7.HAMINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 27/Pdt.G/2026/PN Lbj
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANTONIUS HANTAM
2YULIANA HALIJA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FERDINANDUS ANGKA, S.H.ANTONIUS HANTAM
2FERDINANDUS ANGKA, S.H.YULIANA HALIJA
Tergugat
NoNama
1SILVESTER IRVAN NDAY
2DANIEL BULU NGONGO
3JULIUS UMBU ZOGARA
4SANIASA HASAN ABU
5SAINI KAYUS
6HASING
7HAMINA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR ATR/BPN MANGGARAI BARAT
2H. RAMANG ISHAKA
3MUHAMAD SYAIR
4HENDRIKUS HADIRMAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut Hukum Penyerahan Tanah Adat tahun 1990 yang baru dibuatkan surat Penyerahan pada tahun 1993 sah secara hukum;
3. Menyatakan menurut  Hukum Tanah Objek Sengketa yang terletak di Tanah Genang Utara, dulunya Desa Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Dati II Manggarai (sekarang masuk di wilayah Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat) seluas kurang lebih 18.000 M?2; dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------------------
? Bagian Utara : Berbatasan dengan Pantai Utara
 
? Bagian Selatan : Berbatasan dengan Jalan Pantura
 
? Bagian  Timur : Berbatasan dengan saluran air/kali kering
 
? Bagian Barat : Berbatasan dengan Tanah Milik Antonius Hantam
adalah Hak Milik dari Para Penggugat;
4. Menyatakan menurut hukum surat Pengukuhan dari Ulayat Wae Kesambi atas tanah objek sengketa tidak sah secara hukum;
5. Menyatakan menurut hukum perbuatan Jual Beli Tanah Objek sengketa antara Saniasa Hasan Abu/Tergugat IV dengan dengan Julius Umbu Zogara/Tergugat III dinyatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (on rechtmatig daad);
6. Menyatakan menurut hukum perbuatan Jual Beli Tanah Objek sengketa antara Daniel Bulu Ngongo/Tergugat II dengan Silvester Irvan Nday/Tergugat I  dan  Juali Beli Julius Umbu Zogara/Tergugat III dengan Silvester Irvan Nday/Tergugat I dinyatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (on rechtmatig daad);
7. Menyatakan menurut hukum perbuatan Jual Beli Tanah Objek sengketa antara Saniasa Hasan Abu/Tergugat IV, Saini Kayus/Tergugat V, Hasing/Terugat VI, dan Abdul Gani/Tergugat VII dengan Daniel Bulu Ngongo/Tergugat II dinyatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (on rechtmatig daad);
8. Menyatakan menurut hukum Sertifikat Hak Milik yang telah balik nama menjadi atas nama Silvester Irvan Nday/Tergugat I  yang bernomor : 51 / Desa Batu Cermin / NIB : 24.10.01.24.00051, Surat Ukur Nomor : 29 / Batu Cermin / 2001, tanggal 21 – 06.2001, luas 19.250 m?2;, warkah No. 2806/2001 dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 52 / Desa Batu Cermin / NIB : 24.10.01.24.00052, Surat Ukur Nomor : 30/Batu Cermin/2001, tanggal 21 – 06.2001, warkah No. 2807 /2001 dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII atau siapa pun yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong/bebas seperti sedia kala kalau perlu dibantu oleh alat Negara  atau polisi;
10. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini;
11. Menghukum Para Tergugat untuk secara tanggung-renteng membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
 
 
Atau
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak