Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2019/PN Lbj Siti Jenap Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2019/PN Lbj
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Jenap
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yaitu SITI JENAP sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3493/ 474.1/TL/ 2002, tanggal 4 Juni 2002 menjadi MARIA NATALIA JENA ;

3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pergantian nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai di Ruteng dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo untuk dicatatkan dalam buku/ register yang diperuntukkan untuk itu;

4. Menetapkan biaya menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak